Selamat Datang Di Situs KUA Kecamatan Bubutan Kota Surabaya Jawa Timur Selamat Datang Di Situs KUA Kecamatan Bubutan Kota Surabaya
Pelunasan BPIH Reguler dimulai pada tanggal 22 Mei s/d 12 Juni 2013 di BPS -BPIH

Pengumuman

Berita Pembinaan Syariah

Pada tanggal 27 Mei 2013 pukul 16:17.49.79 dan pada tanggal 15 Juli 2013 pukul 16:26.40.7 akan terjadi Rosydul Kiblat (Posisi matari berada di atas Ka`bah) sehingga bayang-bayang tongkat tegak lurus akan menghadap ke arah kiblat, untuk itu dihimbau bagi umat Islam agar melakukan pengukuran arah kiblat Masjid/Mushola dilingkungan masing-masing pada saat itu dengan terlebih dahulu menyesuaikan jam di TVRI Surabaya. Terima kasih (info dari Bidang Urais dan Binsyar Kantor Wilayah KEmenterian Agama Provinsi Jawa Timur


Berita Haji 
PELUNASAN BIAYA PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI (BPIH) REGULER TAHUN 1434 H / 2013 M
  • Besaran BPIH Embarkasi Surabaya = USD 3.619
  • Pembayaran BPIH dimulai pada tanggal 22 Mei s/d 12 Juni 2013 Pukul 10.00 s/d 15.00 WIB di BPS
  • Jika sampai dengan tanggal 12 Juni 2013 Kuota belum terpenuhi, maka menjadi Sisa Kuota Haji Nasional
  • Pengisian Sisa Kuota Haji Nasional diperuntukkan :
  1. Jamaah Lansia, usia diatas 83 tahun (yang mendaftar haji sampai dengan 7 Januari 2013) dan dapat diberikan pendamping bagi yang tidak mampu mandiri (udzur) yaitu yang masih mempunyai hubungan keluarga dan mempunyai nomor porsi.
  2. Pemenuhan kekurangan Petugas dan penambahan kuota Provinsi
  • Pembayaran BPIH bagi sisa Kuota Nasional dimulai dari tanggal 18 s/d 26 Juni 2013, Pukul 10.00 s/d 15.00 WIB
  • Bagi JAMAAH HAJI LUNAS TUNDA Tahun :

  1. 1433H/2012M akan menerima pengembalian sebesar USD 119
  2. 1432H/2011M harus membayar kekurangan sebesar USD 7
  3. 1431H/2010M harus membayar kekurangan sebesar USD 187
  4. 1430H/2009M harus membayar kekurangan sebesar USD 106,6 dan menerima pengembalian Rp.100.000,-
  5. 1429H/2008M harus membayar kekurangan sebesar USD 189 dan menerima pengembalian Rp. 501.000,-
  6. 1428H/2007M harus membayar kekurangan sebesar USD 693,1 dan menerima pengembalian Rp. 400.100,-
  7. 1427H/2006M harus membayar kekurangan sebesar USD 767 dan menerima pengembalian Rp. 366.864,-
  • Kepada masyarakat yang akan menunaikan ibadah haji diimbau untuk melakukan pembayaran dan mendaftarkan diri melalui prosedur yang telah ditentukan dan tidak melalui calo atau perantara. Pergunakan waktu dan jadwal pelunasan yang telah ditentukan sebagaimana tersebut di atas dengan sebaik-baiknya.






link terkait :